
Wanita berinisial AU, 38, tertangkap kamera pengawas CCTV saat menjalankan aksi penipuan dengan modus adopsi anak. (Istimewa)
JawaPos.com – Seorang janda muda berinisial AU, 38, di Palmerah, Jakarta Barat, nekat melakukan aksi penipuan dengan modus menjual anak untuk diadopsi. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto-foto bayi yang diambilnya secara random dari media sosial.
Pelaku yang merupakan ibu tunggal dengan tiga anak itu ditangkap aparat saat hendak menjalankan aksi ke enam kalinya di sebuah rumah sakit bersalin kawasan Palmerah, Jumat (13/6).
"Kami bergerak berdasar 2 LP yang kami terima pada 26 April dan 8 Juni 2025 terkait dugaan penipuan yang dilakukan pelaku," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan, Kamis (19/6).
Modus AU sangat licik. Ia mencari foto-foto bayi secara random dari media sosial, lalu mengirimkannya ke calon korban sebagai bukti bahwa bayi tersebut siap diadopsi. Agar terlihat meyakinkan, AU selalu mengatur pertemuan di rumah sakit bersalin.
"Foto bayi yang ditawarkan didapatkan dari medsos dan ketemuannya di RS bersalin," jelas Eko.
Dua korban yang telah melapor ke polisi mengalami kejadian yang cukup berbeda. Korban pertama mengenal AU dari informasi mulut ke mulut, saat pelaku menjadi penumpang ojek online milik rekan korban. Dalam perjalanan, AU mulai membual bahwa dirinya bisa membantu proses adopsi bayi.
"Kemudian tukeran nomor telepon dan lanjut ke WhatsApp sampai dengan ketemuan untuk ambil bayi di rumah sakit," tambah Eko.
Sementara korban kedua dijebak melalui media sosial. Setelah korban mengunggah keinginannya untuk mengadopsi bayi, AU langsung menghubunginya melalui pesan pribadi.
"Kemudian yang kedua adalah si calon korban ini upload terkait dengan yang bersangkutan belum punya anak. Kemudian si pelaku kirim pesan pribadi ke dia, tukeran nomor telepon kemudian janjian di RS untuk adopsi anak itu," lanjutnya.
Dengan berbagai cara untuk meyakinkan korban, AU meminta uang antara Rp5 juta hingga Rp5,4 juta dengan alasan sebagai biaya pengganti persalinan ibu bayi. Setelah uang diserahkan, pelaku menghilang dengan dalih hendak membayar ke kasir.
Mirisnya, para korban baru menyadari telah ditipu setelah menunggu berjam-jam di rumah sakit tanpa kejelasan.
Kini AU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Pelaku kami kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan," tegas Eko.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
