
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Humas Kementerian PPPA)
JawaPos.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara atas kasus kekerasan melibatkan anak yang terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mereka memastikan bakal mengawal proses hukum kasus tersebut.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengaku sangat prihatin atas kasus kekerasan itu. Apalagi kasus itu melibatkan anak sebagai pelaku dan korban. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum, memastikan pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif,” terang Arifah Fauzi pada Rabu (11/6).
Dia mengakui saat ini masih terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di lapangan. Itu terjadi karena pemahaman dan implementasi terhadap amanat UU SPPA di kalangan aparat penegak hukum maupun petugas layanan perlindungan anak dan masyarakat daerah belum merata.
”Kami mencermati adanya kesenjangan pemahaman di tingkat penerima aduan, baik di kepolisian maupun Dinas PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” kata dia.
Akibatnya, seringkali terjadi miskomunikasi, mispersepsi, dan penanganan laporan yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak. Baik anak sebagai korban, pelaku, maupun saksi. Padahal mereka memiliki hak untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan.
”Ini bukan semata kelalaian, tetapi lebih pada kebutuhan akan pelatihan dan pembekalan yang hingga kini memang belum terselenggara merata,” jelasnya.
Saat ini Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri akan melakukan asistensi bersama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak.
”Semua anak berhak atas perlindungan dan semua proses hukum harus berkeadilan. Kepentingan terbaik bagi anak, terutama anak korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan dan penanganan kasus,” tegasnya.
Sebelumnya beredar luas di media sosial hingga viral cerita seorang ibu di Bekasi yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Dia menyampaikan kronologi terjadinya kekerasan seksual yang dialami oleh putranya. Mulai pengakuan sang anak, mediasi dengan keluarga pelaku, hingga laporan-laporan yang dia buat kepada beberapa instansi terkait di Bekasi. Saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
