Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 21.56 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Mahasiswa Universitas Trisakti, 2 Terlibat Narkoba, 1 Lakukan Pengeroyokan

Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti (MWA Usakti) terus mendorong kepastian hukum status Usakti. - Image

Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti (MWA Usakti) terus mendorong kepastian hukum status Usakti.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba. Satu dari tiga yang dringkus terlibat pengeroyokan. Dua lainnya direhabilitasi. 

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tiga mahasiswa itu sempat diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Namun, satu dikembalikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Narkoba itu kan tiga, Dari tiga itu, satu terlibat dalam pengeroyokan atau kericuhan mahasiswa Trisakti. Itu diserahkan sebenarnya ketiganya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba. Yang satu dikembalikan lagi ke Ditreskrimum untuk diproses tindak pidana pengeroyokan, pemukulan,” terang Reonald Simanjuntak kepada awak media Sabtu (31/5).

Reonald menyampaikan, dua mahasiswa Trisakti yang tidak diserahkan kepada Ditreskrimum telah melalui asesmen oleh Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani rehabilitasi. Saat ini mereka sudah mulai menjalani rehabilitas sampai 3 bulan ke depan.

”Iya (2 mahasiswa menjalani rehabilitasi) selama 3 bulan. Yang 1 itu kemarin kan ditangguhkan (penahanannya), nanti akan dilakukan assesment oleh Ditresnarkoba apakah direhab atau bagaimana, tergantung assesment-nya,” terang dia. 

Selain rehabilitasi, mereka bersama belasan mahasiswa universitas Trisakti lainnya harus memenuhi wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Meski begitu, Polda Metro Jaya tidak saklek, mereka boleh menyesuaikan wajib lapor dengan jadwal perkuliahan masing-masing. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore