Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Mei 2025 | 17.15 WIB

Korupsi di Sritex Terkuak, Istana : Bukti Pemberantasan Korupsi Berjalan

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com). - Image

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

JawaPos.com - Istana menilai kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dalam dugaan korupsi terkait kredit dari sejumlah bank menjadi sinyal positif. Sebab, terungkapnya kasus menunjukkan upaya pemberantasan korupsi berjalan.

"Itu membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).

Dalam kasus Sritex, Prasetyo Hadi melanjutkan, Kejaksaan juga membuktikan bahwa siapa pun kalau ada bukti pelanggaran akan ditindak. Di sisi lain, kasus itu juga membuktikan bahwa dengan penyelewangan itu ikut berperan dibalik persoalan ekonomi yang mendera perusahaan dan berakibat 10 ribu pekerja menjadi korban PHK.

"Industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya, padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini," jelasnya.

Pras menganggap kasus itu menjadi alarm. Ada oknum-oknum dari perbankan yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya.

Istana memastikan akan mendukung langkah kejaksaan mengungkap kasus tersebut. "Kita back up teman-teman di kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore