
Potret Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. (Komnas HAM)
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaksanakan pemantauan insiden ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Lewat pemantauan tersebut, mereka turut mendalami pelibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi yang menyebabkan 13 korban meninggal dunia tersebut.
Menurut Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, meski diberi upah Rp 150 ribu per hari, warga sipil yang terlibat dalam proses pemusnahan amunisi tersebut juga tidak memiliki sertifikasi atas tugas yang mereka emban. Total ada 21 warga sipil yang terlibat dalam proses pemusnahan amunisi tersebut. Mereka dikoordinir oleh seorang warga bernama Rustiawan.
”Para pekerja terkoordinir di bawah saudara Rustiawan yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, baik dengan pihak TNI maupun Polri,” ungkap Uli.
Warga sipil tersebut diajarkan dan belajar secara otodidak selama bertahun-tahun. Mereka tidak melalui proses pendidikan, pelatihan, maupun sertifikasi. Selain itu, Uli menyatakan bahwa para tenaga harian lepas tersebut juga tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri selama melaksanakan pekerjaan mereka di lokasi pemusnahan amunisi.
”Pekerja sipil atau pekerja harian lepas memiliki peran dan tugas masing-masing di antaranya sebagai sopir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi, dan juru masak. Beberapa orang pekerja senior bahkan pernah melakukan pekerjaan tersebut hingga ke berbagai daerah di Indonesia seperti Makassar dan Maluku,” jelasnya.
Uli menyebutkan bahwa pedoman PBB terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi memang memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis pemusnahan amunisi. Namun demikian, mereka menetapkan syarat keahlian spesifik dan kepemilikan kompetensi tertentu bagi setiap pihak yang terlibat.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
