Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Mei 2025 | 01.27 WIB

Istana Sebut Tak Intervensi Kasus Budi Arie yang Masuk Dakwaan Menerima Setoran Judol

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus) - Image

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

JawaPos.com - Istana menyatakan sikap untuk menghormati dan mengikuti proses hukum terkait penyebutan nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai penerima setoran 50 persen dalam dakwaan kasus situs judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh penasihat utama Presiden, Hasan Nasbi, di kantornya, Senin (19/5).

"Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah," ujar Hasan, Senin (19/5).

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum dan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan pengadilan. Dia juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengawal proses tersebut secara proporsional.

Terkait apakah sudah ada komunikasi langsung antara pemerintah dan Budi Arie, Hasan menyebut dirinya belum mendapatkan informasi tersebut. Namun dia menyatakan komunikasi bukanlah hal yang sulit dilakukan jika diperlukan.

"Kalau komunikasi tidak sulit, ya. Bisa telepon, bisa ketemu kapan saja. Jadi, komunikasi itu bukan sesuatu hal yang sulit," tambahnya.

Ketika ditanya bagaimana sikap pemerintah jika Budi Arie nantinya dipanggil oleh aparat penegak hukum, Hasan menegaskan agar semua pihak mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah," tutupnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore