
Grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook dan unggahan akun Rieke Jr. tentang fantasi tak pantas terhadap anaknya yang berusia dua tahun. (Facebook/Riana Siska Tambunan)
JawaPos.com - Kriminolog Reza Indragiri menyebut aparat kepolisian dapat segera memproses secara hukum para pelaku yang menjadi anggota grup Facebook "Fantasi Sedarah".
Menurut dia, perilaku para anggota itu sudah masuk ranah pidana yang dapat dijerat dengan berbagai pilihan pasal.
"Terkait aktivitas bermedia sosial, yakni menyebar informasi tentang inses dan pedofilia yang mengandung unsur asusila, ini relatif sederhana: sudah jelas pidana," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/5).
Reza menerangkan, aparat kepolisian dapat menjerat para pelaku yang ada dalam grup Fantasi Sedarah itu dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, UU Pornografi, hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tinggal lagi seberapa jauh otoritas penegakan hukum, dalam hal ini kepolisian, akan memroses pidana anggota FB tersebut yang jumlahnya puluhan ribu itu," tegasnya.
Grup Fantasi Sedarah itu, kata Reza, berasosiasi dengan inses. Yaitu aktivitas seksual oleh individu-individu bertalian darah yang bisa pula ditarik pada perilaku pedofilia atau ketertarikan seksual pada anak-anak prapuber alias molestation.
"Terlepas apa pun itu, keduanya harus dianggap sebagai penyimpangan bahkan kejahatan," tandasnya. sehingga polisi bisa langsung melacak para anggota grup itu dan memprosesnya secara hukum.
Sebelumnya, beberapa hari belakangan media sosial dihebohkan dengan grup facebook (FB) bernama "Fantasi Sedarah".
Grup yang memiliki 32 ribu anggota itu secara terbuka memamerkan fantasi seksual ke keluarga sendiri. Akun-akun yang tergabung dalam grup tersebut kerap mengunggah konten yang mengandung unsur ketertarikan dengan hubungan sedarah atau inses.
Pantauan Lombok Post menunjukkan banyak postingan percakapan dan foto-foto tentang ketertarikan hubungan seksual sedarah.
Postingan berisi fantasi seksual menyimpang yang menormalisasi hubungan dengan keluarga inti. Seperti dengan anak, orang tua, adik dan kakak kandung.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
