
Oknum dokter AY di RS Swasta Kota Malang yang diduga melakukan pelecan seksual kepada pasien QAR. (Tangkapan unggahan Instagram @qorry***)
JawaPos.com - Setelah menaikkan status perkara ke penyidikan, Polresta Malang Kota terus berupaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap dua pasiennya berinisial QAR dan A.
Terbaru, AY yang sebelumnya bekerja sebagai dokter umum di Persada Hospital, Kota Malang, mangkir dari pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan Polresta Malang Kota pada Kamis (15/5).
Hal ini dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh. "Atas permintaan kuasa hukum dokter AY, akhirnya ditunda,” ujarnya, dikutip dari Radar Kediri, Jawa Pos Group, Minggu (18/5).
Kuasa hukum menyatakan dokter AY sedang sakit, sehingga tidak bisa hadir. Pihak kepolisian terpaksa menunda pemeriksaan dan menjadwalkannya ulang pemanggilan dokter AY pada pekan depan.
"Karena ada penundaan, maka kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terlapor. Pemeriksaan di tingkat penyidikan ini akan kami lakukan pada minggu depan," imbuh Soleh.
Hingga saat ini, status terlapor dokter AY dalam pemeriksaan masih sebagai saksi. Ia belum bisa memastikan status dokter AY bisa berubah atau tidak karena proses penyidikan masih berlangsung.
”Untuk status terlapor sampai sekarang masih sebagai saksi. Kalau (bukti) sudah dirasa lengkap dan memenuhi syarat, kami akan naikkan levelnya ke penetapan tersangka,” serunya.
Kronologi singkat kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis (dokter) berinisial AY yang bekerja di Persada Hospital Kota Malang mencuat setelah curhatan korban viral di media sosial.
Melalui akun Instagram pribadinya @qorry***, warga Kota Bandung ini menceritakan bahwa pada 26-28 September 2022, ia menjalani perawatan di Persada Hospital karena sinusitis dan vertigo berat yang dideritanya.
Namun saat dirawat, QAR malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dokter AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban tanpa izin.
Didampingi kuasa hukum, QAR resmi melaporkan oknum dokter AY ke Polresta Malang pada Jumat (18/4). Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Empat hari berikutnya, Selasa (22/4), korban kedua perempuan berinisial A, 30 tahun melaporkan oknum dokter AY ke polisi. Laporan milik A tercatat Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
