Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Mei 2025 | 05.18 WIB

Dokter AY, Terlapor Pelaku Pelecehan pada Pasien di Malang Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi akan Panggil Ulang

Oknum dokter AY di RS Swasta Kota Malang yang diduga melakukan pelecan seksual kepada pasien QAR. (Tangkapan unggahan Instagram @qorry***) - Image

Oknum dokter AY di RS Swasta Kota Malang yang diduga melakukan pelecan seksual kepada pasien QAR. (Tangkapan unggahan Instagram @qorry***)

JawaPos.com - Setelah menaikkan status perkara ke penyidikan, Polresta Malang Kota terus berupaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap dua pasiennya berinisial QAR dan A.

Terbaru, AY yang sebelumnya bekerja sebagai dokter umum di Persada Hospital, Kota Malang, mangkir dari pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan Polresta Malang Kota pada Kamis (15/5).

Hal ini dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh. "Atas permintaan kuasa hukum dokter AY, akhirnya ditunda,” ujarnya, dikutip dari Radar Kediri, Jawa Pos Group, Minggu (18/5).

Kuasa hukum menyatakan dokter AY sedang sakit, sehingga tidak bisa hadir. Pihak kepolisian terpaksa menunda pemeriksaan dan menjadwalkannya ulang pemanggilan dokter AY pada pekan depan.

"Karena ada penundaan, maka kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terlapor. Pemeriksaan di tingkat penyidikan ini akan kami lakukan pada minggu depan," imbuh Soleh. 

Hingga saat ini, status terlapor dokter AY dalam pemeriksaan masih sebagai saksi. Ia belum bisa memastikan status dokter AY bisa berubah atau tidak karena proses penyidikan masih berlangsung.

”Untuk status terlapor sampai sekarang masih sebagai saksi. Kalau (bukti) sudah dirasa lengkap dan memenuhi syarat, kami akan naikkan levelnya ke penetapan tersangka,” serunya.

Kronologi singkat kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis (dokter) berinisial AY yang bekerja di Persada Hospital Kota Malang mencuat setelah curhatan korban viral di media sosial.

Melalui akun Instagram pribadinya @qorry***, warga Kota Bandung ini menceritakan bahwa pada 26-28 September 2022, ia menjalani perawatan di Persada Hospital karena sinusitis dan vertigo berat yang dideritanya.

Namun saat dirawat, QAR malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dokter AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban tanpa izin.

Didampingi kuasa hukum, QAR resmi melaporkan oknum dokter AY ke Polresta Malang pada Jumat (18/4). Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Empat hari berikutnya, Selasa (22/4), korban kedua perempuan berinisial A, 30 tahun melaporkan oknum dokter AY ke polisi. Laporan milik A tercatat Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore