Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. (Dok Kemenkop)
JawaPos.com - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang dakwaan kasus judi online (judol). Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu lalu (15/5) jaksa penuntut umum menyebut Budi Arie mendapat jatah dengan persentase 50 persen.
Hal itu disampaikan oleh jaksa saat membacakan dakwaan untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Jaksa menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada Oktober 2023. Saat itu, Budi Arie sebagai menteri Kominfo meminta Zulkarnaen mencari pekerja yang bisa mengumpulkan data laman judol. Zulkarnaen lantas mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
”Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online. Lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” imbuh jaksa.
Menurut jaksa, Adhi Kismanto mestinya tidak bisa diterima menjadi tenaga ahli di Kemenkominfo. Namun dia tetap lolos. Di Kemenkominfo Adhi bekerja sama dengan Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo. Mereka lantas memulai aksi penjagaan website judol. Dari praktik terlarang itu, jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah.
Mereka sempat bertemu di salah satu kafe di wilayah Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol. Mereka sepakat mematok harga Rp 8 juta untuk setiap laman judol. Dalam pertemuan yang sama, mereka turut membagi persentase jatah dari duit penjagaan situs judol.
”Pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.
Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto mendapat informasi bahwa Budi Arie meminta praktik penjagaan website judol tidak dilakukan di lantai 3 Kantor Kemenkominfo. Mereka kemudian mendapat persetujuan dari Budi Arie untuk berpindah tempat kerja di lantai 8, persisnya di bagian pengajuan pemblokiran. Jaksa juga menyatakan bahwa Budi Arie mengetahui praktik penjagaan laman judol tersebut.
”Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan, karena terdakwa Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” imbuh jaksa.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
