Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 23.30 WIB

Rossa Purbo Ungkap yang Halangi Langsung Penangkapan Harun Masiku di PTIK Eks Penyidik

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).


JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, tidak terlibat langsung dalam dugaan merintangi penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, diduga terdapat keterlibatan mantan penyidik saat dirinya terkurung di PTIK.

Pernyataan itu disampaikan Rossa saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

"Ada orang yang menghalangi kami," kata Rossa saat memberikan kesaksian.

Pernyataan Rossa itu, mendat respons dari tim kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen. Ia mempertanyakan siapa yang pada saat itu menghalangi secara langsung tim penyidik KPK di PTIK.

"Siapa?" tanya Patra.

"Pada saat itu adalah mantan penyidik," jawab Rossa.

Patra mempertegas jawaban Rossa dengan mempertanyakan, bila pihak yang melakukan perintangan bukanlah Hasto Kristiyanto, melainkan mantan penyidik. Namun, Rossa menyatakan bila Hasto terlibat aksi perintangan penyidikan kasus Harun Masiku secara tidak langsung.

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra.

"Secara tidak langsung," tegas Rossa.

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara, dengar, saksikan, dengar saja. Saudara lihat ngga pak Hasto menghalang-halangi?" telisik Patra.

"Kami ulangi lagi, bahwa tim melakukan pengejaran kepada pak Hasto dan harun masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jawab Rossa.

"Saya ngga akan berenti nanya saudara nih. Pertanyannya, kan saudara bilang dihadirkan saksi dari pagi, saudara saksi fakta yang membuktikan bahwa pak Hasto ini menghalang halangi merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan juga penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra lagi.

"Betul," timpal Rossa.

Lantas, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud oleh penasihat hukum mengenai keterlibatan Hasto Kristiyanto.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore