
Bus antar Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Prof Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padangpanjang Barat. (Istimewa).
JawaPos.com - Demi mengusut kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA di Jalan Prof Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang, Sumatera Barat (Sumbar), Korlantas Polri mengirim Tim Traffic Accident Analysis (TAA).
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal menyampaikan bahwa Tim TAA tersebut rencananya bakal berangkat ke Padangpanjang besok (7/5). Mereka akan membantu aparat kepolisian setempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Korlantas pasti akan backup untuk TAA kemudian Jasa Raharja untuk asuransi. Rencananya hari ini, cuma tidak ada pesawat untuk berangkat, tidak sempat. Jadi, besok pagi baru berangkat,” kata dia kepada awak media pada Selasa (6/5).
Brigjen Faizal menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar untuk segera mengevakuasi korban, kendaraan, dan mengamankan lokasi kejadian agar bisa dianalisis secara komprehensif.
”Kami sudah memberikan arahan untuk teman-teman di Padang agar segera dilakukan evakuasi, bawa korban ke rumah sakit, mengevakuasi kendaraan serta beritahu keluarga korban,” jelasnya.
Langkah itu sudah dilakukan, puluhan korban selamat dievakuasi ke rumah sakit. Demikian pula belasan korban meninggal dunia. Seluruhnya sudah dibawa ke rumah sakit. Kecelakaan Bus ALS terjadi pagi tadi. Sementara ini, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat malfungsi rem.
Bus ALS yang mengalami kecelakaan adalah angkutan dengan rute Medan-Jakarta via Padang. Dikutip dari pemberitaan Padang Ekspres, polisi sudah mengevakuasi seluruh korban dari lokasi kecelakaan. Mereka juga telah memeriksa sopir, kernet, dan melakukan tes urine terhadap awak Bus ALS itu. Tidak hanya itu, polisi mendirikan Posko DVI di RSUD Padangpanjang

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
