Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 April 2025 | 02.05 WIB

KPK Duga Djoko Tjandra Pernah Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Terpidana kasus - Image

Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). Terpidana kasus

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, mantan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra pernah bertemu buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu yang membuat KPK melakukan pemeriksaan terhadap  Djoko Tjandra, pada hari ini, Rabu (9/4).

"Dikonfirmasi tentang pertemuan yang bersangkutan dengan HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4).

Ia mengungkapkan, kedua orang  itu sempat membahas sesuatu yang diduga bersinggungan dengan perkara. Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci terkait pengurusan perkara itu.

"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Soegiarto Tjandra) kepada HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu. Detailnya belum bisa disampaikan saat ini," tegas Tessa.

Sementara, Djoko Tjandra menampik pernah bertemu dengan Harun Masiku. Hal itu disampaikan Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Ya nggak betul, kenal aja nggak gimana bantu," tegas Djoko.

Djoko Tjandra juga enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadap dirinya. Ia berdalih, kedatangannya ke KPK hanya untuk bersilaturahmi.

"Nggak, hanya datang silaturahmi aja, nggak ada apa-apa," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore