Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 April 2025 | 02.27 WIB

CERI Dorong Kejagung Telisik Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak

Direktur CERI Yusri Usman - Image

Direktur CERI Yusri Usman

JawaPos.com - Perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung untuk mengusut tuntas semua kasus permainan impor minyak di Pertamina mendapat banyak dukungan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menuturkan, Tim Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menelisik kontrak kerja sama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO) dengan Pertamina. Menurut informasi kerja sama sebanyak 3 juta barel minyak mentah Basrah per bulan itu masih berlangsung hingga saat ini.

"Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dengan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri," kata Yusri di Medan kepada wartawan pada Sabtu (5/4).

Selain itu, Yusri meminta Direksi Pertamina (Persero) dengan Subholding melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap Tata Kelola Impor (TKI), Tata Kelola Organisasi (TKO), General Terms & Condition Impor Minyak Mentah dan BBM, serta LPG dan Optimalisasi Hilir sehingga terjadi efisiensi dari singkronisasi kegiatan di Kilang Pertamina International (KPI) dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Pertamina International Shipping (PIS) serta Pertamina Hulu Energi (PHE).

Sebab, Pertamina pada 2012 telah menandatangani kontrak pengadaan minyak mentah Basrah dengan SOMO yang merupakan BUMN Irak dengan skema Crude Oil Processing Deal (COPD) sebanyak 2 juta barel Basrah Crude perbulan dengan menggunakan kilang SK Energi di Korea Selatan.

"Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dengan Pertamina dari awalnya 2 juta barel perbulan menjadi 3 juta barel per bulan dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energi di Korea ke kilang Shell di Singapore," beber Yusri.

Yusri mengungkap, pada Juni 2016 Dirut Pertamina yang kala itu dijabat Dwi Sucipto bersama Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi menyaksikan penanda tanganan kontrak COPD antara SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba dengan GM Product East Trading & Supply Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) di Singapura.

"Skema COPD itu adalah Pertamina membeli minyak mentah dari SOMO Irak dan mengambil minyak mentah dari blok Particapating Interest (PI) Pertamina di West Qurna Irak (PIEP) dengan menggunakan kilang SK Energi awalnya dan belakangan kilang Shell yang hasil produknya merupakan BBM untuk dipasok ke Indonesia," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, awal muncul kejanggalan di internal Pertamina ketika saat penanda tanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal yang dikomandoi Ir Gigih Prokoso (almarhum) tetapi malah tak diikut sertakan ketika penanda tanganan kontrak dilakukan di Irak.

Sementara itu, Pengamat intelijen Sri Rajasa mengatakan, berdasarkan masukan sumber jaringan informasinya, di seputaran kasus korupsi Pertamina muncul makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab). Semua itu bergerak aktif.

"Modus operandinya yaitu dengan menggunakan atau bekerja sama dengan aktivis antikorupsi untuk melakukan praktik adu domba sesama penegak hukum," ungkap Sri Radjasa

Menurut Sri Radjasa lagi, tampilan markus dan marjab ini di berbagai media seolah-olah ingin memerangi korupsi, nyatanya di balik itu mereka ternyata punya agenda lagi melindungi tokoh korupsi yang akan menjadi calon tersangka.

"Bahkan markus dan marjab ini tanpa malu-malu berani menjual dekat dengan Dirut dan Komut Pertamina untuk bisa mengatur proyek dan jabatan," ungkap Sri Radjasa.

Menurut Sri Rajasa, muncul inisial ESB dan RHT, salah satu dari kelompok markus dan marjab tersebut yang katanya bisa mengatur proyek dan jabatan di Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan Pertamina International Shipping dengan anak-anak usahanya.

"Oleh sebab itu, kita semua harus bahu membahu mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memerintah Kejaksaan Agung dan KPK serta BPK untuk mengusut tuntas mafia migas dan makelar kasus serta makelar jabatan," pungkas Sri Radjasa.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore