Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Februari 2025 | 18.28 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Nyatakan Siap Ditahan

 
 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (20/2).

 
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (20/2). Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersanka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.
 
Hasto menyatakan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk kooperatif untuk menjalani proses hukum. Namun, ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya merupakan politisasi.
 
"Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan, sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang, meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
 
Hasto menuding, bukti-bukti yang diperoleh KPK untuk menjerat dirinya didapatkan dengan cara yang tidak sah. Ia menyebut, penyidik KPK melanggar kode etik untuk memaksakan agar dirinya terjerat kasus di KPK.
 
"Bahwa bukti-bukti yang disampaikan di dalam peradilan ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan saudara Kusnadi, ketika dia datang mendampingi saya maka penyidik KPK, saudara Rosa Purba Bekti kemudian menyamar, membohongi, mengintimidasi merampas barang milik DPP PDI Perjuangan dan kemudian menginterogasi tanpa adanya surat perintah panggilan," cetus Hasto.
 
Hasto pun memberi sinyal bahwa dirinya siap lahir batin jika harus ditahan KPK. Mengingat, pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
 
"Ya sudah siap lahir batin," tegas Hasto.
 
Lebih lanjut, Hasto menyatakan jika dirinya ditahan KPK maka akan menunjukkan suatu sistem penegakkan hukum yang benar. Menurutnya, hukum tidak akan pandang bulu.
 
 
"Karena kami dilatih untuk berjuang dengan keyakinan, saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya. Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zolim itu akan semakin besar," pungkasnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore