
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri pada Rabu (8/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1). Atas penggeledahan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa secara teknis penyidik sudah bekerja. Dia dan pimpinan KPK lainnya hanya melakukan pengawasan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Setyo saat ditanyai oleh awak media usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Rabu (8/1). Dia menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh Kedeputian Penindakan KPK. Pimpinan KPK hanya mengawasi agar prosesnya berjalan sesuai aturan.
”Prosesnya dilakukan oleh Kedeputian Penindakan. Yaitu teknisnya, detailnya, semuanya dilakukan oleh penyidik. Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan, sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai (aturan), secara administrasi ada suratnya, ada tugasnya, dan lain lain, menurut saya itu sudah formalilnya sudah dilaksanakan,” terang dia.
Setyo tidak menyinggung penanganan kasus tersebut secara terperinci. Menurut dia, penjelasan lebih lengkap berkenaan dengan penggeledahan kediaman Hasto telah disampaikan oleh KPK melalui juru bicara. Baik waktu penggeledahan, tempat penggeledahan, sampai hasil penggeledahan. Dia menegaskan, pimpinan KPK tidak sampai sedetail itu.
”Kalau ini sebenarnya kan kami forumnya adalah pertemuan dengan Polri. Jadi, hal itu (penggeledahan) kemarin sudah dilaksanakan kegiatannya, kemudian jubir juga sudah menjelaskan kegiatannya apa segala macem, hasilnya juga sudah dirilis, ya itu. Intinya tinggal menunggu saja,” kata dia.
Berdasar informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dari hasil penggeledahan itu turut diamankan sejumlah barang bukti. Dia menyatakan bahwa penggeledahan kediaman Hasto berlangsung di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan oleh penyidik diantaranya adalah barang bukti elektronik dan surat catatan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
