Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyampaikan bahwa secara keseluruhan ada tiga orang polisi yang menjalani sidang etik hari ini (31/12). Salah satunya adalah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Sebagai lembaga pengawas, Anam menyampaikan bahwa Kompolnas turut serta dilibatkan dalam sidang etik tersebut. Menurut dia, sidang etik akan berjalan secara bertahap dan berkesinambungan. Sebab, jumlah polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia tidak sedikit.
”(Hari ini yang menjalani sidang) Direktur, kasubdit, satu anggota lainnya,” ungkap Anam saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com.
Kompolnas memastikan bahwa mereka turut memantau jalannya sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Sejak awal Divisi Propam Polri telah melibatkan Kompolnas untuk memastikan sidang etik berlangsung terbuka dan apa adanya.
Untuk itu, Kompolnas turut hadir dalam sidang etik yang mulai dilaksanakan pada Selasa (31/12). ”Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” terang Anam.
Meski jumlah personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut lebih dari satu orang, sidang etik dilaksanakan secara bergantian. Tidak semua polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu menjalani sidang etik hari ini. ”Hari ini hanya beberapa, mungkin besok, besoknya lagi, kan nggak mungkin juga (sidang etik) seharian,” kata Anam.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan bahwa sidang etik terhadap para polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia mulai berjalan hari ini (31/12). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, hal itu merupakan wujud komitmen Polri.
Trunoyudo menyatakan, sejak awal pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Korps Bhayangkara. Baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. ”Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” terang dia.
Jenderal bintang satu Polri tersebut menyatakan bahwa proses sidang etik berjalan simultan dan berkesinambungan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pihak eksternal turut serta memantau jalannya sidang etik tersebut. ”Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” imbuhnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
