Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Desember 2024 | 01.03 WIB

KPK Digeruduk Demonstran Tangkap Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Keluar Pemeriksaan dari Pintu Belakang

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12).(Ridwan/JawaPos.com) - Image

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12).(Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDI Perjuangan itu selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.47 WIB.
 
Berbeda dari saksi lainnya yang keluar dari pintu depan gedung merah putih KPK, Yasonna kali ini keluar lewat pintu belakang. Hal ini dilakukan, lantaran markas KPK digeruduk massa demonstrasi tangkap Harun Masiku.
 
Ratusan massa aksi itu mengepung hingga membakar ban saat meminta KPK untuk mampu menangkap Harun Masiku. Pasalnya, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap sejak buron pada 2020 lalu.
 
Yasonna mengaku dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP. Ia mengaku sempat menandatangani permintaan fatwa terkait suara calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.
 
"Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal. Saya kirim surat ke Mahkamah Agung, itu yang pertama," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12).
 
Selain itu, Yasonna juga mengaku dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menkumham. Menurutnya, dirinya menjelaskan terkait perlintasan Harun Masiku di Keimigrasian.
 
"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," ungkap Yasonna.
 
 
Meski demikian, Yasonna tidak menjelaskan secara rinci terkait perlintasan Harun Masiku tersebut. Ia memastikan, telah memberikan keterangan yang jelas kepada KPK.
 
"Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM, mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja," pungkas Yasonna.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore