
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bakal bakal menjembatani kisruh donasi antara pihak Agus Salim dan Pratiwi Novianti yang hangat jadi perbincangan saat ini. Ia berharap ada kesepakatan damai nantinya.
Pernyataan ini disampaikan Mensos setelah menemui Agus Salim beserta kuasa hukumnya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (4/12). Nantinya, hasil pertemuan dengan pihak Agus ini akan disampaikan kepada pihak Pratiwi Novianti dan Deni Sumargo (Densu). Rencananya, pertemuan dengan pihak Novi dan Densu akan digelar dalam waktu dekat.
“Setelah itu mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa ketemu. Lalu, ya ini menjadi tempat silaturahmi yang bisa dikatakan ada semacam kesepakatan damai,” tutur pria yang biasa disapa Gus Ipul tersebut.
Baca Juga: Menemukan Kebijaksanaan, 5 Zodiak Ini Belajar Mencintai Diri Sendiri Seiring Bertambahnya Usia
Gus Ipul menekankan, bahwa pengobatan Agus menjadi prioritas. Untuk itu ia berharap perdebatan yang tidak produktif di ruang publik bisa segera dihentikan.
Dalam kesempatan yang sama, Mensos turut mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan jika ingin mengumpulkan donasi. Menurutnya, masyarakat Indonesia memang kerap tergerak hatinya membantu orang lain dan secara spontan mengumpulkan donasi. Namun, aturan tetap penting untuk diikuti.
“Spontanitas bagus, membantu bagus, tapi aturannya harus diikuti. Kemudian di dalam pengumpulan itu juga ditentukan tujuannya. Jadi tidak semua orang asal mengumpulkan, tapi untuk apa saja. Lihat kalau ada bencana, dikumpulkan ini untuk bencana di Aceh. Kan jelas peruntukannya,” paparnya.
Terkait pengumpulan uang dan barang ini dibatasi selama 3 bulan. Jika lewat tenggat waktu, maka harus mengajukan lagi.
Selain itu, kata dia, setiap kegiatan pengumpulan uang dan barang atau donasi wajib mendapatkan izin dari pihak berwenang sesuai dengan cakupan wilayahnya. Apabila pengumpulan dilakukan di tingkat kabupaten atau kota, maka izin harus diperoleh dari Bupati atau Walikota. Sementara itu, jika cakupannya berada di tingkat provinsi, izin dikeluarkan oleh Gubernur.
“Untuk pengumpulan donasi yang mencakup lebih dari satu provinsi, izin wajib diperoleh dari Kementerian Sosial melalui rekomendasi yang diberikan oleh Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di wilayah terkait,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut dia, mengatur hal ini sebagai bentuk upaya menjaga agar setiap donasi yang diberikan masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak yang membutuhkan. Tentunya, untuk sekaligus memastikan seluruh proses pengumpulan dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai bangsa yang dikenal dermawan, masyarakat Indonesia kerap menunjukkan solidaritas yang tinggi dengan spontanitas membantu mereka yang membutuhkan. Namun, untuk memastikan kebaikan ini terkelola dengan baik, pemerintah menetapkan ketentuan yang harus dipatuhi,” ungkapnya.
Mensos turut menegaskan, bahwa izin pengumpulan donasi hanya diberikan kepada lembaga atau badan hukum yang sah. Tidak ada izin yang akan diberikan kepada perseorangan. Kemudian, lembaga yang mengajukan izin harus terdaftar di Kementerian Hukum.
Dalam pengelolaan donasi, terdapat pula ketentuan bahwa jika total donasi yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 500 juta, maka lembaga penyelenggara wajib diaudit oleh akuntan publik.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
