Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 September 2024 | 20.49 WIB

Cerita Mengungkap Lahan Ganja di Lereng Semeru: Warga Diancam, Lumajang Dapat Dapat Stigma Kabupaten Ganja

ILUSTRASI. Petugas tim gabungan menelisik ladang ganja di Dusun Pusung Suwur, Lumajang (19/9). (JAWA POS RADAR SEMERU) - Image

ILUSTRASI. Petugas tim gabungan menelisik ladang ganja di Dusun Pusung Suwur, Lumajang (19/9). (JAWA POS RADAR SEMERU)

Butuh sekitar 8 bulan sampai akhirnya lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terungkap. Warga mengaku diancam pelaku untuk tidak buka mulut. Tapi, sekelompok demonstran mendatangi Polres Lumajang dan mempertanyakan: kok cuma buruh penanam saja yang ditangkap?

DARI batas akhir permukiman penduduk di Dusun Pusung Duwur, Lumajang, Jawa Timur, masih butuh bermotor sekitar 1 jam untuk bisa sampai lahan di lereng Gunung Semeru tersebut. Lokasinya di tanah dengan tingkat kemiringan curam, jarak antar tanaman sekitar 100–200 meter, dan ada rerumputan rimbun yang menyelimuti.

Sebab, yang ditanam di lahan tersebut memang sengaja agar tidak diketahui siapa saja: ganja. Tapi, "aromanya” toh tercium juga.

Hasil penyisiran petugas gabungan sejak Rabu (18/9) sampai Jumat (20/9), sekitar 48 ribu batang dari 49 titik di kawasan seluas 1,5 hektare yang masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu berhasil diamankan.

Ditangkap pula empat pelaku yang menanamnya sejak Januari tahun ini. Keempatnya warga dusun setempat yang masuk wilayah Desa Argosari, Kecamatan Senduro. "Keempatnya berperan sebagai penanam ganja dan semuanya telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa kepada Jawa Pos Radar Semeru.

ILUSTRASI LAHAN GANJA DI SEMERU. (AGUNG KURNIAWAN/JAWA POS)

Temuan ini mengejutkan selain karena jumlah batang dan luasan lahan, tapi juga karena berada di taman nasional yang luas dikenal sebagai destinasi wisata dan pendakian populer. Dan kenapa sampai butuh sekitar 8 bulan sebelum akhirnya terungkap?

"Hasil pengecekan, memang lokasi tersebut (ladang ganja) masuk dalam kawasan TNBTS. Namun, untuk informasi lengkap menjadi kewenangan kepolisian untuk memberikannya secara detail,” ungkap Kabag Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardani dalam keterangan tertulis.

Lokasi penanaman memang berada di hutan rimbun, sulit dipantau dari udara sekalipun. "Ini lokasinya memang sengaja ditanam tersembunyi, kalau bilang-bilang nanti bisa diambil orang," terang Ngatoyo, salah satu pelaku yang ditangkap bersama Bambang sehari sebelum penyisiran dilakukan (17/9).

Polisi menyebut, awal penangkapan yang disusul pengungkapan berasal dari informasi masyarakat. Tapi, kalau sampai butuh waktu berbulan-bulan sebelum akhirnya terungkap, bisa jadi salah satunya karena adanya ancaman dari para pelaku kepada warga.

"Ancamannya itu bikin warga takut mau masuk dan cari tahu keseharian mereka. Ada yang mau dibunuh juga ancamannya kalau berani mendekat," beber Satum, salah seorang warga.

Kepala Desa Argosari Markatun membenarkan, meski tinggal di dusun yang sama, warga tidak mengetahui persis apa yang dilakukan keempat pelaku: Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni. Tapi, lanjutnya, ketidaktahuan itu memicu kecurigaan.

"Selama ini kami tidak tahu apa pekerjaan mereka, baru ketahuan ini ternyata mereka menanam ganja. Saya memang sering dengar kalau banyak masyarakat yang diancam biar tidak datang ke sini (ke lokasi penanaman ganja, Red),” ungkap Markatun.

Kepada polisi, Bambang, salah satu pelaku, mengaku suplai bibit berasal dari seorang juragan bernama Edi yang diketahui juga warga Dusun Pusung Duwur. Sejak Januari, dia dan para pelaku lain sekali panen dan langsung disetor ke Edi pula.

"Itu per kilogramnya kami dapat upah Rp 4 juta. Mau panen kedua tapi tertangkap," beber Bambang.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore