
ILUSTRASI Teroris. (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di Kota Solo. Belum diketahui pasti terduga teroris itu masuk jaringan mana atau terlibat dalam aktivitas terorisme apa.
Dikutip Radarsolo.com (Jawa Pos Group), terduga teroris ditangkap di Stasiun Solo Balapan, Kota Solo, Rabu (31/7) sekitar pukul 19.30. Terduga pelaku ditangkap saat hendak berangkat ke Jakarta menggunakan kereta api.
"Benar. Terduga teroris berinisial M ditangkap di Stasiun Balapan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (1/8).
"Itu (ditangkap Densus 88) saat tiba atau berangkat, saya kronologinya kurang paham ya. Karena di ranah Densus 88," imbuhnya.
Disinggung dari jaringan teroris mana, Artanto menyerahkan sepenuhnya kepada Densus 88. "Itu bukan ranah kami nggih, langsung diamankan Densus 88," katanya.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat suara terkait penangkapan pelaku terduga kasus terorisme di Stasiun Balapan Solo, Rabu (31/8) malam. Di mana M, warga Malang merupakan penumpang Kereta Api (KA) Gajayana, jurusan Malang-Jakarta
Vice President Public Relation PT KAI Anne Purba mengatakan, M ditangkap sekitar pukul 19.30 oleh tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. "Memang benar akan adanya penangkapan tersebut," ungkap Anne.
Anne menjelaskan KAI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI. "KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberatasan tindakan terorisme," tutur Anne.
"KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan, diantaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV, baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," tambahnya.
Anne mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
Lebih lanjut pihak KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar dan meledak.
Kemudian benda yang berbau busuk, amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu serta merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Tak menolerir juga barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
"KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis, seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan CCTV di berbagai titik. Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun call center 121," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
