
Ilustrasi Obat Berbahaya
JawaPos.com–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran obat perangsang Poppers. Obat itu digunakan penyuka sesama jenis untuk melakukan hubungan intim.
Total Polri menyita 959 buah botol dan 710 kotak berisi Poppers. Obat itu sudah dilarang digunakan BPOM sejak Oktober 2021 karena mengandung isobutil nitrit.
”Tentang Poppers ya. Jadi Poppers ini obat perangsang yang digunakan kelompok tertentu untuk berhubungan seksual sesama jenis ya,” kata Kasubdit III Dirtipidnarkoba Polri Kombes Suhermanto kepada wartawan, Selasa (23/7).
Suhermanto mengatakan, obat itu berbahaya untuk digunakan. Sebab, dapat mengakibatkan stroke hingga serangan jantung. Poppers digunakan dengan cara dihirup.
”Jadi cara peredarannya awalnya melalui marketplace, tapi setelah ada pelarangan dari BPOM, di marketplace sudah diblok,” jelas Suhermanto.
Poppers tersebut didapat tersangka hasil impor dari Tiongkok. Sindikat lalu menjual lagi obat tersebut di komunitas LGBT.
”Kedua tersangka telah menjual Poppers sejak 2022 dengan menggunakan media sosial dan aplikasi media sosial dengan nama Hornet khusus komunitas LGBTQ,” imbuh Suhermanto.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku peredaran Poppers disangkakan pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya yakni peredaran narkoba jenis sabu-sabu, penyitaan aset milik seorang bandar, dan peredaran obat perangsang.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan dilakukan selama periode Juli. Total sebanyak 157 kilogram sabu-sabu disita dari TKP Aceh dan Banten.
Di kasus kedua, polisi menyita aset tersangka W di Kalimantan Barat dengan nilai Rp 30 miliar. Aset itu terdiri atas tanah hingga mobil mewah.
Polri juga mengungkap peredaran obat perangsang merek Poppers. Tiga pelaku ditangkap dalam perkara itu. Yakni RCL, P, dan MS. Total, sebanyak 959 buah botol dan 710 kotak berisi obat perangsang diamankan polisi dalam pengungkapan itu.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
