
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan pers di Padang, Minggu (23/6).
JawaPos.com–Polda Sumatera Barat pastikan pengusutan tuntas kasus penemuan mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. Kasus itu kini menjadi sorotan masyarakat.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amreil meminta polisi mengandalkan uji saintifik untuk proses pembuktian kasus itu. Misalnya, hasil otopsi sebagai basis utama pemberkasan.
”Saya ingatkan dan berulang kali saya katakan bahwa keterangan para pihak disimpulkan psikologi forensik sebagai barang yang paling potensial merusak pengungkapan fakta,” tandas Reza Indragiri Amriel.
Menurut dia, kapolda perlu ekstra hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Pernyataan yang terkesan defensif akan sangat berisiko dinilai sebagai cara menutup-nutupi kesalahan sejawat (silence wall, curtain code).
”Jadi sangat baik jika Polda Sumbar menginisiasi eksaminasi gabungan dengan melibatkan representasi masyarakat. Ini dibutuhkan untuk menjembatani komunikasi dengan publik,” papar Reza.
Dia menjelaskan, salah satu hal yang perlu dieksaminasi adalah kemungkinan implicit bias. Akibat implicit bias, polisi bisa punya kewaspadaan bahkan kecurigaan eksesif terhadap situasi tertentu.
”Misalnya, begitu melihat kerumunan orang di malam hari, polisi langsung mengasosiasikan sebagai ancaman bahkan bahaya. Tambahan lagi jika di situ ada benda-benda yang dianggap dapat mencederai bahkan mematikan, proses berpikir personel bisa terjun bebas ke level instinktif, yaitu fight to survive,” papar Reza Indragiri Amriel.
”Perilaku brutal dapat muncul dalam situasi sedemikian rupa,” tambah dia.
Ke depan, lanjut Reza, pada patroli, interogasi, dan situasi-situasi lain yang berpotensi diwarnai benturan antara polisi dan masyarakat, setiap personel harus dilengkapi body camera. Sebab, mengacu pada studi, body camera mampu menekan agresivitas personel.
”Body camera juga bermanfaat untuk menyanggah opini keliru masyarakat serta menyediakan bukti untuk kepentingan audit investigasi internal,” tutur Reza.
Dia menambahkan, pada situasi operasi terbuka (bukan intelijen), label nama dan atribut kepangkatan personel harus terlihat. Rompi tidak boleh menutup label nama tersebut.
Dalam kasus itu, Polda Sumbar sudah memeriksa 40 saksi. Dari 40 saksi tersebut, 30 orang di antaranya adalah personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.
Selain meningkatkan penyelidikan terhadap kasus itu, polisi juga menunggu hasil otopsi. Kemudian, polisi juga akan memintai keterangan teman korban yang menyebarkan kesaksian di media sosial.
”Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini,” kata Kapolda Irjen Pol Suharyono dilansir dari Antara.
Sebelum jasad korban ditemukan, terjadi gesekan antara gerombolan motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas. Waktu itu, segerombolan anak muda konvoi di jalan menggunakan motor sambil membawa senjata tajam.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
