
Pengacara kondang Hotman Paris. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris dan tim memberikan apresiasi atas ditangkapnya satu orang DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, setelah 8 tahun. DPO yang ditangkap diketahui bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Dalam jumpa pers Minggu (26/5), pihak kepolisian menyebut bahwa Pegi Setiawan mengubah identitasnya saat melarikan diri ke Bandung Jawa Barat. Selama berada di tempat persembunyian, dia tinggal bersama ayahnya dan oleh ayahnya dikenalkan sebagai keponakan dengan nama Robi Irawan.
Yang justru dipertanyakan Hotman Paris dan tim adalah hilangnya 2 DPO lain dimana oleh pihak kepolisian dinyatakan 2 nama itu sebagai fiktif. Hotman pun kebingungan atas keterangan tersebut mengingat dalam BAP hingga putusan dinyatakan secara terang 3 orang DPO.
Bahkan menurut Hotman Paris, rasanya tidak mungkin sejumlah pelaku pembunuhan Vina mengarang cerita soal nama karena dalam BAP diurai secara jelas. Mulai dari jenis motor hingga siapa saja yang membonceng. Dan para pelaku tidak mengalihkan tanggung jawab mengaku berbuat kesalahan.
"Kalau mereka mengalihkan tanggung jawab bisa saja dialihkan kepada orang yang fiktif. Ini nggak, mereka mengaku sama-sama berbuat. Apakah mungkin mereka mengarang nama?" ujar Hotman.
Pengacara yang juga seorang pengusaha itu tidak terlalu kaget dengan keterangan yang disampaikan Polda Jawa Barat. Hotman Paris mengaku, hal ini sudah dia prediksi sebelumnya.
"Pres release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus 2 pelaku mana? (sudah Hotman Prediksi sejak 3 hari sebelumnya ...)," ujar Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.
Hotman Paris kemudian mengunggah putusan pengadilan yang secara jelas menyatakan masih ada 3 DPO lain di luar 8 pelaku yang sudah dijatuhi hukuman. Ketiganya, sesuai lembar putusan pengadilan diunggah Hotman, masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Copy lembar akhir amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon! Di semua amar putusan pengadilan atas terpidana disebut ada 3 DPO. Kasus vina Cirebon," tulis Hotman Paris memberi keterangan pada unggahannya tersebut.
Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada Agustus 2016 silam sejatinya sudah sempat terlupakan oleh publik luas karena peristiwanya sudah cukup lama berlalu.
Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan di bioskop Tanah Air. Netizen pun ikut memburu 3 DPO lain yang telah melenyapkan nyawa Vina dan Eky secara sadis.
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial pada 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
