
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Richard Eliezer Pudihang Lumiu divoni
JawaPos.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum berakhir. Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka menuntut ganti rugi Rp 7,5 miliar kepada beberapa pihak yang mengakibatkan nyawa sang putra melayang.
Mereka yang digugat, antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sidang sedianya diadakan perdana kemarin (27/2) di PN Jakarta Selatan. Namun, lantaran para pihak tergugat tidak hadir, jadwal sidang digeser pada 19 Maret mendatang.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan bahwa ada beberapa sebab tuntutan itu diajukan. Yang utama terkait dengan status Brigadir J sebagai ASN Polri. Jika tidak terjadi insiden tersebut, Brigadir J punya waktu bekerja hingga 30 tahun atau hingga pensiun pada usia 58 tahun. Kondisi ini menjadi kerugian materiil bagi klien dan keluarga yang ditinggalkan. Mengingat, Brigadir J juga belum menikah. ”Ini yang pertama,” katanya di PN Jakarta Selatan.
Kedua, soal uang Rp 200 juta milik Brigadir J yang tersimpan di bank. Uang itu, kata Kamaruddin, telah dicuri Ricky Rizal atas perintah istri Sambo, Putri Candrawathi. Uang diambil Ricky pada 11 Juli 2022. Sementara, Brigadir J tewas di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Hingga kini, uang tabungan tersebut tak jelas rimbanya.
Ketiga, soal pin emas hadiah dari Kapolri kepada Brigadir J lantaran dia memiliki kinerja yang baik selama bertugas di Polri. Keberadaan pin emas seberat 10 gram tersebut hingga kemarin juga tidak jelas. Ada pula tiga gawai, laptop, serta pakaian dinas yang kini tak kembali ke keluarga Brigadir J.
Selain menuntut ganti rugi, pihak keluarga berharap lokasi pembunuhan di Jalan Duren Tiga dijadikan museum. Tuntutan itu digulirkan sebagai wujud peristiwa memilukan dan mencoreng Korps Bhayangkara Indonesia serta diharapkan tidak terulang lagi pada masa depan. (elo/c14/oni)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
