Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 16.35 WIB

Begini Awal Mula Markas Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo Dijadikan Tempat Penampungan Kendaraan oleh Sindikat Curanmor, Ada Izin dari Oknum TNI

Penampakan ratusan kendaraan hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD) di Sidoarjo. - Image

Penampakan ratusan kendaraan hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD) di Sidoarjo.

JawaPos.com - Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkap awal mula perkenalan antara Kopda AS dengan Eko Irianto alias EI. Hingga mereka pada akhirnya berkomplot menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai penampungan kendaraan curian.

Awalnya, Eko dan Kopda AS saling mengenal pada 2022. Lalu, Eko menyampaikan kepada Kopda Adi untuk dicarikan tempat penyimpanan sementara kendaraan sebelum dikirim ke Timor Leste.

"Kenal sejak 2022. Tunggu pendalamannya," kata Kristomei kepada wartawan, Kamis (11/1).

Setelah itu, Kopda AS meminta izin kepada Mayor Czi BP. Hingga diberikan Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo sebagai lokasi penyimpanan.

Ketiganya mendapat imbalan Rp 30 juta per bulan dari Eko. Uang itu dibagi untuk bertiga. "Uang sewa ke ketiga oknum itu," kata Kristomei.

Kristomei mengatakan, permintaan pemakaian lokasi Gudbalkir Pusziad menjadi tempat penampungan sementara datang dari Kopda AS. Lalu, Mayor BP selaku otoritas tertinggi di lokasi tersebut pun mengizinkan Kopda AS memakai lokasi tersebut.

"Kepala gudang kan Mayor Czi BP, dia yang mengizinkan Gudbalkir itu digunakan atas permintaan Kopda AS," jelas Kristomei.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).

Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," jelas Kristomei.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore