Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 04.03 WIB

Bukannya Minta Maaf Usai Cabuli Bocah Umur 11 Tahun, ASN Dishub DKI Malah Minta Dimaklumi: Saya Tidak Sadar, Saya Cuma Bercanda

Ilustrasi pencabulan. Antara - Image

Ilustrasi pencabulan. Antara

JawaPos.com - Oknum ASN dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT, 57, yang mencabuli bocah berusia 11 tahun rasanya bisa dibilang sangat keterlaluan. Alih-alih minta maaf atas tindakannya, ia malah meminta dimaklumi atas kelakuan bejatnya itu.

"Saya gak punya anak perempuan dan korban juga termasuk anak yang manja, jadi saya seperti punya anak sendiri," katanya kepada wartawan, Selasa (9/1).
 
"Jadi saya tidak sadar. Mohon dimaklumi jika saya khilaf berbuat seperti itu," sambung RT.
 
 
ASN Dishub DKI Jakarta itu mengaku tak punya niat untuk sampai menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun tersebut dan mengaku bercanda.
 
"Saya cuma bercanda-canda," tandasnya. 
 
Sebelumnya, seorang oknum ASN dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT, 57, ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang masih berusia 11 tahun di kediamannya daerah Jakarta Pusat, Desember 2023 lalu.
 
 
Saat itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menerangkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa anaknya telah dicabuli seorang pria di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.  
 
"Kemudian kita melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka dan kami lakukan pemeriksaan secara intensif, kemudian kita amankan 1 orang tesangka dengan inisial RT," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/1).
 
 
"Jadi tersangka ini ASN Dishub DKI dengan korban ini sudah saling kenal dan tetangga," sambung Anton.
 
Atas tindakan bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 78b Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore