Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 November 2023 | 15.49 WIB

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). - Image

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

 
JawaPos.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang untuk mengonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hal ini tidak lain untuk menyamakan persepsi dugaan pelanggaran kode etik pertemuan Firli Bahuri dengan Yasin Limpo yang berujung pemerasan.
 
"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan (konfrontasi)," kata Anggota Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11).
 
Albertina menyatakan, pihaknya masih membutuhkan saksi-saksi lain untuk mendalami dugaan pelanggaran etik itu. Termasuk kemungkinan memanggil kembali Firli dan Yasin Limpo.
 
"Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya, nanti setelah ini kan Dewasnya rapat dulu. (bahas) Siapa, yang mana dipanggil, mana yang perlu dipanggil ulang," ucap Albertina.
 
Albertina pun memastikan, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini tidak akan berbenturan dengan pengusutan pidana dugaan pemerasan yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya, jika memang ditemukan tersangka dalam dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
 
"Itu pidananya. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka etiknya tetap berjalan sampai selesai," tegas Albertina.
 
Sementara itu, Firli Bahuri telah diperiksa Dewas KPK, pada Senin (20/11) kemarin. Firli mengaku didalami Dewas KPK terkait dugaan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dirinya oleh Dewas KPK.
 
"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah berikan keterangannya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas," ungkap Firli usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11).
 
Firli mengklaim, sudah menyampaikan keseluruhan apa yang diketahuinya kepada Dewas KPK. "Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya smpaikan semuanya utuh, dari mulai A sampai Z," tegas Firli.
 
Ia menyerahkan sepenuhnya materi pemeriksaan dirinya kepada Dewas KPK. Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meyakini, Dewas KPK akan bekerja profesional.
 
"Sedangankan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas iti adalah tertutup, nanti biarlah Dewas yang akan menyampaikan secara lengkap ya," ucap Firli.
 
Sebagaimana diketahui, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore