Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Oktober 2023 | 13.50 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Jessica Wongso Harus Dibela Agar Mendapatkan Keadilan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com) - Image

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengacara Jessica Wongso, perempuan yang divonis sebagai pembunuh Mirna Salihin dengan cara memberikan racun sianida di kopi.Peristiwanya sendiri sudah terjadi pada 6 Januari 2016 silam.

Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan putusan hakim atas kasus tersebut mengingat tidak ada yang menyaksikan Jessica Wongso menaruh racun dalam minuman Mirna Salihin. Dia pun menilai majelis hakim terlalu berani menjatuhkan vonis bersalah terhadap Jessica.

Pembelaan Kamaruddin Simanjuntak terhadap Jessica Wongso mendapat pujian dari netizen. Apa komentarnya terkait hal ini?

Baca Juga: Pemprov Kepri Beri Penjelasan Dugaan Guru Pukul Murid di Tanjungpinang

"Saya berterima kasih pada mereka. Jessica harus dibantu. Saya ingin membantu, jangan sampai masyarakat merasakan ketidakadilan. Biarlah Tuhan yang membalas pujian netizen itu," kata Kamaruddin Simanjuntak di bilangan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Selain dirinya, ada banyak pengacara lain yang juga ingin bergabung bersama pengacara Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum Jessica Wongso guna membuka fakta yang sebenarnya atas kasus meninggalnya Mirna Salihin.

Baca Juga: Pesan Ibunda Cak Imin Sebelum Daftar ke KPU: Jangan PD Menang, Jangan Takut Kalah

Otto Hasibuan sempat mengungkapkan, angka sekitar 70 ribu pengacara yang siap bergabung. Jjika hal ini terjadi, bisa membuat lapas pusing  harus minta tanda tangan kepada Jessica WongsoKamaruddin menganggap dukungan dari banyak pengacara ini justru bernilai positif.

"Bagus itu kalau banyak orang membantu supaya orang seperti Jessica ini mendapatkan keadilan," tuturnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore