
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Istimewa)
JawaPos.com – Berdasar surat pemanggilan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedianya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini (13/10). Namun, penyidik lembaga antirasuah itu bertindak lebih cepat. Kemarin (12/10) petang mantan menteri pertanian tersebut ditangkap.
Setelah dijemput paksa, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.00. Dia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket kulit dan bertopi. SYL langsung digiring empat penyidik ke ruang pemeriksaan di lantai 2.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan terkait penangkapan terhadap SYL. Tim penyidik menjemput dari sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Ali, penangkapan dilakukan setelah SYL dipandang mangkir dua kali dalam pemeriksaan. ”Sesuai dengan hukum pidana, kami lakukan penangkapan,” katanya. Penangkapan tersebut berdasar surat perintah yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri kemarin.
SYL sebelumnya memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (11/10). Dia beralasan tengah pulang kampung di Makassar untuk menjenguk sang ibunda yang sakit. Melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya, SYL meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Ali membenarkan memang ada surat pemanggilan untuk hari ini (13/10) kepada SYL. Namun, kemarin KPK mendapatkan informasi bahwa SYL sudah berada di Jakarta. Menurut Ali, sesuai komitmen yang bersangkutan yang ingin kooperatif, seharusnya segera datang ke KPK. ”Kami lihat dari perkembangan yang ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. Selain SYL, ada dua tersangka lain. Yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH). Kasdi bahkan langsung ditahan pada Rabu (11/10) setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut.
Bagaimana dengan MH? Menurut Ali, penyidik juga segera memanggil yang bersangkutan. MH tidak dijemput karena sedang mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit. Proses MH juga belum selesai dalam pemeriksaan. ”Kalau SYL, itu urusan udah selesai,” katanya.
Sementara itu, tadi malam kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, bergegas menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku bingung dengan langkah KPK. ”Kami ingin konfirmasi mengenai apakah benar ada penangkapan atau jemput paksa,” ujarnya.
Febri mengatakan, kuasa hukum dan penyidik KPK sudah berkoordinasi soal pemeriksaan SYL. Tim menerima surat kemarin siang. Berdasar surat yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, tanggal pemeriksaan jelas tertulis pada Jumat (13/10). ”Kami tidak tahu, ini (penangkapan, Red) menggunakan hukum acara seperti apa,” sesalnya.
Terpisah, Irman Yasin Limpo, adik SYL, berpandangan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena kakaknya melakukan wawancara dengan dua stasiun televisi setiba di Jakarta kemarin.
Sebelum ditangkap, SYL melalui keterangan tertulis menyatakan telah tiba di Jakarta kemarin dini hari. Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu mengaku akan kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. SYL berharap perkara yang sedang dijalaninya murni perkara hukum. Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja. ”Dan, jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” terang SYL.
Di sisi lain, SYL sedang mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Permohonan itu disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana bakal berlangsung Senin (30/10).
Berdasar salinan surat permohonan yang diperoleh Jawa Pos, ada beberapa poin keberatan penetapan tersangka itu. Di antaranya, terkait penetapan sebagai tersangka yang tidak sesuai prosedur. SYL telah ditetapkan tersangka tanpa pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan.
Ali Fikri mempersilakan langkah SYL mengajukan praperadilan. ”Itu merupakan hak. Silakan saja. Kami siap hadapi,” paparnya. KPK yakin penetapan tersangka SYL telah sesuai prosedur.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya bakal mendalami dugaan korupsi yang dilakukan tersangka SYL, KS, dan MH. Termasuk dugaan jet privat, dugaan mark-up pengadaan di Kementan, dan aliran dana ke partai politik Nasdem. ”Soal aliran dana ke Nasdem, akan kami dalami,” katanya.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
