Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2023 | 13.30 WIB

Pasutri Gelar Orgy Karena Pengin Happy

Ilustrasi: borgol - Image

Ilustrasi: borgol

JawaPos.com - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pesta seks alias orgy di apartemen daerah Semanggi, Jakarta Selatan. Dua tersangka di antaranya merupakan pasangan suami-istri berinisial GA dan YM.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa menurut pengakuan pasutri itu, mereka mempunyai kesenangan sendiri untuk melakukan kegiatan seks secara bersama-sama.
 
"(Hanya) Bersama istrinya dia nggak merasa bahagia. Dia nggak merasa happy ending," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (12/9) malam kemarin.
 
 
Atas perilaku pasutri itu, polisi menggandeng psikolog untuk mendampingi dua pelaku yang suka berhubungan seks secara beramai-ramai itu.
 
"Jadi kami mengundang dari psikolog bagaimana mempertanyakan perilaku seperti ini," ungkap Bintoro.
 
Adapun peran pasutri itu dalam kasus pesta orgy ini, ia menjelaskan bahwa GA dan YM bertugas untuk mengunggah iklan ajakan orgy itu sendiri.
 
 
Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku terkait adanya pesta seks atau orgy di salah satu apartemen yang ada di daerah Semanggi, Jakarta Selatan. Empat pelaku itu adalah GA, YM, JF, dan TA.
 
"Masing-masing inisial GA asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor. Yang kedua saudara YM asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor, dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (12/9).
 
"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," sambungnya. 
 
 
Ia mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi melalui nomor handphone Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ari Syam Indradi adanya pesta orgy di apartemen tersebut. 
 
"Kami langsung respon untuk tidak lanjutin terhadap adanya dugaan akan terjadi pesta seks di salah satu hotel di wilayah Semanggi," ucapnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore