Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2023 | 03.42 WIB

Ayah Brigadir Yosua Kecewa Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman dari Mahkamah Agung

Ayah Brigadir Yosua,  Samuel Hutabarat saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total 12 saksi akan dihadirkan. Foto: Dery Ridw - Image

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total 12 saksi akan dihadirkan. Foto: Dery Ridw

JawaPos.com - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi soal Ferdy Sambo Cs yang mendapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung.

Dilansir dari Jambi-Independent.co.id (JawaPos Grup), Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan hasil putusan kasasi yang diberikan Mahkamah Agung terhadap Ferdy Sambo Cs yang telah membunuh Brigadir Yosua.

Selain itu, ayah Yosua Hutabarat itu juga menilai bahwa proses kasasi di Mahkamah Agung sangat cepat dan terkesan ditutup-tutupi.

"Tentunya saya dan keluarga sangat kecewa, kami sangat terkejut tiba-tiba ada keputusan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,"jelas Samuel dikutip JawaPos.com pada Rabu (9/8).

Menurut ayah Brigadir J, hal ini bertolak belakang dengan permintaan presiden Jokowi agar kasus ini terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dari publik.

"Ini nampaknya sangat tertutup, sedangkan Pak Presiden Jokowi sudah empat kali mengutarakan bahwa kasus ini harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Dalam putusan kasasi, MA merubah hukuman terhadap Ferdy Sambo yang semula mendapat hukuman mati, kini berubah menjadi seumur hidup.

Sementara terdakwa lainnya seperti Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, sedangkan Ricky Rizal diturunkan menjadi 8 tahun penjara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore