
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko bersama Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan usai konferensi pers kasus dugaan korupsi Kabasarnas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (31/7/2023).
JawaPos.com - Sikap Panglima TNI Yudo Margono terkait kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) dinyatakan sebagai bentuk keseriusan TNI dalam menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota TNI.
Pengamat Politik dan Intelijen Muslim Arbi menyatakan, dirinya melihat keseriusan pihak Mabes TNI dalam perkara kasus korupsi yang menyeret Kepala Basarnas.
"Dengan Panglima TNI menandatangani, itu kan sudah menunjukkan keseriusan," kata Muslim.
Ia menduga adanya operasi intelijen yang melatarbelakangi tindakan OTT kepada Kepala Basarnas tersebut, di tengah tingginya kepercayaan publik pada TNI.
"Dari cara OTT oleh KPK yang Ketua Tim Penyidik nya Pati Polri, ada dugaan kuat. Operasi intelejen untuk rontokkan kepercayaan publik setelah TNI mendapat kepercayaan publik yang tinggi selama ini," ujarnya.
Ia menjelaskan seharusnya KPK sudah mengetahui aturan terkait perwira TNI aktif adalah hukum militer di bawah Danpuspom.
"Apalagi Firli Bahuri mantan petinggi Polri. Tindakan OTT terhadap perwira aktif itu salahi aturan. Ada kesan kuat TNI di"obok-obok" oleh Kepolisian. Tentunya ini menimbulkan ketegangan," ujarnya lagi.
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak KPK untuk bisa membuka diri pada bantuan yang akan diberikan oleh pihak TNI dalam menyelesaikan kasus ini.
"Publik hanya menginginkan KPK bisa menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai seperti kasus-kasus yang masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku, yag masih buron," ujarnya.
Juga lanjutnya, kasus e-KTP yang hanya menyasar Setya Novanto Mantan ketum Golkar dan Ketua DPR RI, padahal sejumlah nama di Elit PDIP disebut-sebut: Ganjar Pranowo, Yasona Laoly, Puan Maharani dll.
"Tidak di usut KPK. Laporan masyarakat tentang keterlibatan Luhut dan Erick, dua Mentri Jokowi dalam bisnis PCR. Tidak di sentuh KPK," kata Muslim.
Muslim juga menyatakan, ada pernyataan tersirat yang harus dicermati dari diguratkannya tanda tangan Panglima TNI dalam kasus Basarnas ini.
"Tanda tangan Panglima dalam kasus kepala Basarnas itu mesti dimaknai, KPK harus mengusut tuntas semua kasus yang terus jadi perbincangan publik hingga hari ini. Jika tidak, kepemimpinan Firli dianggap gagal. Karena itu didesak mundur oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjayanto, Saut Situmorang dan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. Demikian juga oleh sejumlah elemen masyarakat yang kritis ke KPK," pungkasnya.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
