Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2023 | 21.39 WIB

Elite Partai Perindo Ronny Tanusaputra Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

 
 

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

 
JawaPos.com - Ketua DPP Partai Perindo Ronny Tanusaputra mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (4/7) kemarin. Ronny sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
 
Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Pemodal dan Penanggung Keuangan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morut Tahap I Tahun Anggaran 2016.
 
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh Tim Penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7).
 
Selain Ronny Tanusaputra, penyidik KPK juga sedianya memeriksa saksi lainnya, yakni Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo, Christian Hadi Chandra. Namun ia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
 
"KPK harapkan sikap kooperatif saksi untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.
 
KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perkara ini sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulawesi Tengah. Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK melakukan pengambilalihan kasus tersebut.
 
Bahkan, KPK mengisyaratkan telah menetapkan Ronny Tanusaputra sebagai tersangka. Hanya saja, sejauh ini KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Ronny Tanusaputra.
 
Hal itu sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait alasan pihaknya belum menahan yang bersangkutan. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar
Rp 8.002.327.333.
 
 
"Begitu juga dengan masalah Ronny kenapa tidak ditahan, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang bersifat teknis dalam penyidikan sehingga untuk sementara belum dilakukan penahanan," ucap Johanis beberapa waktu lalu.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore