Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung berencana meningkatkan Pusat Pemulihan Aset menjadi setingkat badan atau setara eselon I (jaksa agung muda) guna mengoptimalkan fungsinya. Sebab, masih banyak keterbatasan dengan perannya saat ini.
"Iya, Kejaksaan Agung harus meningkatkan lembaganya. Bahkan, kalau bisa dibuat setingkat menteri," ucap Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/4).
Mengenai sumber daya manusianya (SDM), menurutnya, dapat berasal dari kejaksaan dan rekrutmen terbuka. "Kan, ada banyak orang melek hukum yang paham (perampasan aset)," katanya.
Artinya dengan peningkatan tersebut, Uchok berharap perampasan aset koruptor dalam lebih masif dan maksimal.
"Jadi, ada TPPU (tindak pidana pencucian uang) dikenakan, dia langsung perampasan, dibekukan, langsung disita."
Uchok juga mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Pangkalnya, keterbatasan perangkat hukum yang ada saat ini membuat penindakan tidak optimal.
"Sekarang, banyak koruptor masuk penjara hanya kena kasus doang. Padahal, dia sudah beberapa kali melakukan penjarahan anggaran negara. Aparat kita selama ini tidak seperti polisi menangkap maling, 'Kamu sudah berapa kali mencuri motor?' Enggak seperti itu. Jadi, kalau besok ada koruptor ditangkap, TPPU bisa langsung jalan," tuturnya.
Kejagung sebelumnya menyatakan dukungannya atas pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Pangkalnya, menjadi instrumen penting dalam merampas kekayaan koruptor lantaran aturan terkait belum diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Selain itu, Kejagung bahkan berencana meningkatkan status Pusat Pemulihan Aset menjadi setingkat badan. "Korps Adhyaksa" pun tengah mematangkan rencana tersebut dan mengusulkannya ke pemerintah agar lebih memudahkan dalam mengeksekusi dan memproses pemasukan keuangan negara, termasuk berkoordinasi secara internal dan eksternal.
"Sehingga, aset-aset yang dirampas oleh negara yang belum tereksekusi dengan baik dan belum diserahkan sebagai barang milik negara dapat terverifikasi dengan baik dan penyelesaiannya menjadi lebih cepat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, beberapa waktu lalu

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
