
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (27/3/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kapol
JawaPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara kemarin (27/3). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut eks Kapolres Bukittinggi itu dengan tuntutan 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Menurut JPU, tidak ada alasan pembenar atau hal yang dapat menjadi pemaaf bagi Dody dalam perkara tersebut. Pelanggaran itu dilakukan bersama mantan atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Linda Pujiastuti alias Anita, Syamsul Ma’arif, dan Kasranto.
”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara,” ungkap JPU.
Photo
SIAPKAN PLEIDOI: Linda mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3). (FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Tim jaksa turut membeber beberapa hal yang memberatkan. Antara lain, Dody telah menukar dan menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu. Padahal, dia merupakan personel Polri yang memiliki kewajiban untuk memberantas narkotika.
Setelah menutup sidang tersebut, majelis hakim PN Jakbar membuka sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita. Perempuan yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa itu dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara.
Selain Dody dan Linda, kemarin JPU juga membacakan tuntutan untuk Kompol Kasranto. Mantan Kapolsek di Kalibaru, Jakarta Utara, tersebut dituntut hukuman 17 tahun penjara.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
