
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo, memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
JawaPos.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menetapkan seorang karyawati bagian kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,8 miliar.
"Karyawan inisial SAP telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/3).
Ia menjelaskan, karyawati ini bernama Syahira Aninda Putri (SAP) dan kini ditempatkan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan. Ia menyebutkan, dalam memuluskan aksinya, SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap.
Menurut Hari, tersangka melakukan transaksi tunai fiktif dalam pencatatan di bank. "Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya," tegasnya.
Ia menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (*)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
