
Photo
JawaPos.com - Polri masih menyelidiki kasus peretasan oleh seseorang yang mengatasnamakan Bjorka. Saat ini penyidik masih menyelidiki siapa sosok Bjorka sebenarnya.
"Timsus sedang berkerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil disampaikan ke saya datanya, akan saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/9).
Sejauh ini Dedi masih enggan terlalu jauh membahas mengenai Bjorka. Dia memilih menunggu fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik.
"Kita tidak bisa berandai-andai, kita bekerja sesuai fakta hukum. Kalau nanti sudah selesai dan diberikan kepada saya baru saya bisa sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Polri resmi menetapkan pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka kasus peretasan yang melibatkan Bjorka. Penetapan tersangka dilakukan usai MAH menjalani pemeriksaan intensif dan ditemukan minimal 2 alat bukti cukup.
"Sekarang itu statusnya sudah tersangka dan sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Div Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
Kendati demikian, MAH tidak dikenakan penahanan. Penyidik menilai pelaku mengikuti proses hukum secara baik. "Sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," imbuhnya.
Dalam kasus ini Polri menyita barang bukti berupa satu buah sim card seluler, dua unit handphone milik tersangka, dan satu lembar KTP atas nama tersangka.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
