Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18.52 WIB

Jokowi Kembali Ingatkan Kapolri, Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J

Presiden Jokowi - SETPRES - Image

Presiden Jokowi - SETPRES

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar kasus pembunuhan Brigadir J diusut tuntas dan diungkap secara terbuka dan transparan. Pernyataan terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (12/8).

Jokowi menyatakan, secara prinsip, dirinya tetap memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Joshua secara terbuka dan transparan.

“Ya, tanyakan ke Kapolri,” ujar Jokowi seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (13/8).

Jokowi juga mengaku sudah menitipkan pesan kepada Polri agar jangan sampai menutup-nutupi peristiwa Jumat beradarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Termasuk langkah Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir Joshua.

Presiden juga menekankan perintahnya sebelum-sebelumnya yang sudah disampaikan. “Saya sudah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan, sudah jelas semuanya,” tegasnya.

Sementara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Joshua melalui akun Instagramnya. Menurut Listyo, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat.

Selain itu, juga kerja keras anggota polisi yang menangani kasus tersebut. “Alhamdulillah berkat doa dan dukungan dari masyarakat serta seluruh anggota Polri, kami dapat bekerja maksimal dalam pengungkapan peristiwa penembakan di Duren Tiga menjadi terang benderang,” tulisnya.

Listyo menekankan bahwa pengungkapan kasus ini mengedepankan scientific investigation dengan melibatkan banyak pihak. Di antaranya Kedokteran Forensik, Balistik Forensik, Digital Forensik, Biometric Identification serta berbagai tindakan lain yang bersifat ilmiah.

“Serta melibatkan pihak eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas untuk menjamin transparansi penyidikan,” ujarnya.

Listyo juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, ia memastikan akan memproses hukum siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami juga melakukan pemeriksaan Kode Etik yang bila di temukan unsur pidana akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, Kapolri menegaskan komtimen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini secara akuntabel, jujur dan transparan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore