Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Agustus 2022 | 15.37 WIB

Ferdy Sambo Tulis Surat Setelah Jadi Tersangka, Ini Isi Lengkapnya

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidan - Image

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidan

JawaPos.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menulis surat atas kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret dirinya. Surat tersebut disampaikan kepada publik melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Dalam surat tersebut diawali permintaan maaf Sambo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, para anggota polisi yang terseret kasus, hingga masyarakat umum. Dia menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sambo juga sempat menyinggung motif pembunuhan Brigadir J. Di mana dia hanya membela keluarganya yang mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Berikut surat lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh pengacara:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga. Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai. Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore