
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firman/Antara
JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J harus diusut dengan sangat hati-hati. Itu tak lain lantaran kasus ini terjadi di internal Polri, bahkan menyeret para petinggi. Ada begitu banyak hambatan psikologis, politis, dan hierarkis yang menantang pengusutan kasus ini.
Hari ini, Selasa (9/8), mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Namun, masih ada 28 orang lagi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Itu karena terjadi di internal Polri, jadi harus hati-hati agar Polrinya selamat. Kemudian di situ, yang sering saya katakan, ada fenomena psychopolitic, ada psychohierarchical juga. Kemudian ada kelompok-kelompok, nah itu kan agak sulit kalau tidak melalui operasi-operasi caesar," kata Mahfud saat menyampaikan sikap pemerintah terhadap penanganan kasus ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itupun menyadari, kasus pembunuhan semacam ini akan relatif lebih cepat terungkap jika tidak menyangkut institusi Polri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kata Mahfud, bahkan ikut berkomentar.
"Kalau kasus ini bukan menyangkut hal, terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri, ini Purnawirawan (bilang) kepada saya, itu Pak Firli teman saya di KPK, katanya, Pak Menko kasus kayak gini ini kalau tidak ketemu kebangeten (keterlaluan)," ucap Mahfud menirukan Firli.
"Wong orang hilang, tubuhnya sudah terpisah, ada orang mati sudah dikubur dengan semen bisa ketemu kok. Kalau kayak gitu Polsek aja bisa, kalau tidak ada psychological barrier itu tadi, (kasus pembunuhan Brigadir J) itu aja gampang (diungkap), Polsek saja bisa," lanjutnya.
Sebelumnya dikabarkan mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J telah menarik perhatian publik. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo telah lebih dulu diduga melanggar kode etik, sehingga pada Sabtu (6/8) lalu telah ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022 dan dimutasi pada 4 Agustus 2022 berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022. Hal ini buntut dari peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
