Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Juli 2022 | 21.45 WIB

Dua Istri Bendaraha Umum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi

Mardani Maming. (Mardani Maming for Jawa Pos) - Image

Mardani Maming. (Mardani Maming for Jawa Pos)

JawaPos.com - KPK belum berhasil memanggil dua istri Mardani H. Maming, mantan bupati Tanah Bumbu yang menjadi tersangka kasus gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP). Dua saksi yang mangkir tersebut adalah Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman. Keduanya juga mangkir dari pemanggilan pertama pada Rabu (13/7).

Satu saksi yang hadir kemarin hanya M. Bahruddin, paman Maming yang menjabat komisaris di beberapa perusahaan. Antara lain, PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP), dan PT Permata Abadi Raya (PAR). KPK menyebut, Bahruddin dimintai keterangan seputar dugaan suap IUP di Tanah Bumbu.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada dua istri bendahara umum (Bendum) PBNU tersebut sesuai alamat yang terdaftar. Erwinda diketahui beralamat di Jalan Mangga, Batulicin, Tanah Bumbu. Sedangkan Nur Fitriani tercatat berdomisili atau tinggal di Jalan Raya Batulicin, Tanah Bumbu.

Ali mengingatkan para saksi agar kooperatif terhadap proses penyidikan. ”Para saksi (kasus Maming, Red) tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” kata Ali.

Bersamaan dengan penyidikan tersebut, pihak Maming mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ali menegaskan, praperadilan itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir pada pemeriksaan KPK. ”Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi penyidikan perkara ini,” paparnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore