
Tersangka pencabulan terhadap santriwati, Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) dititpkan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Foto: Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com - Polda Jatim akan menyerahkan tersangka pencabulan dan kekerasan seksual pada santri, Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pria yang juga putra Kiai Muchtar Mu'thi, pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur itu akan diadili langsung oleh Kejati.
Penyerahan pria yang biasa dipanggil Mas Bechi itu akan berlangsung hari ini, Jumat (8/7) pada pukul 10.00 WIB. Bila sesuai rencana, penyerahan akan dilakukan usai press conference. "Akan diserahkan ke Kejati Jatim siang nanti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Lapas Medaeng, Jumat (8/7) dini hari.
Saat ini, lanjutnya, Mas Bechi tidak akan ditahan di Lapas Medaeng. Ia hanya dititipkan di Rumah Tahanan yang berada di Sidoarjo ini. "Pertimbangan keamanan. Dititipkan di Medaeng," tegas dia.
Berdasarkan pantauan tim JawaPos.com, iring-iringan Mas Bechi masuk ke Lapas Medaeng pada pukul 01.30 WIB. Rombongan berangkat dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang ke Rutan Medaeng.
Penangkapan Mas Bechi ini akhirnya mengakhiri masa pencarian selama 15 jam. Pencarian yang dilakukan di Ponpes seluas 5 hektar itu berlangsung sejak Kamis (7/7) pagi. Ia pun menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (7/7) pukul 23.30. Mas Bechi yang sudah dilaporkan sejak 3 tahun lalu ini pun langsung diamankan ke Mapolda Jatim. (*)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
