
Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Polda Metro Jaya menggelar mediasi antara artis Jerinx dan Adam Deni Jerinx SID diduga melakukan tindak pidana melalui sambungan telepon ke Adam Deni setelah cekcok ihwal teori endorse Covid-19
JawaPos.com - Adam Deni sebelumnya telah dituntut dengan hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang pledoi, Selasa (7/6), kuasa hukum pegiat sosial yang sempat berseteru dengan Jerinx SID itu menkritik keras Jaksa.
Herwanto dalam dalam sidang pledoi mengatakan, Jaksa melampaui batas dengan menuntut Adam Deni sampai seberat itu. Jaksa dianggap tidak lagi jernih dalam membuat tuntutan.
"Kami selaku kuasa hukum bertanya, apakah JPU sudah bersifat demikian? Apakah sejak UU ITE tersebut, pernah ada tuntutan 8 tahun dan denda 1 miliar ?" kata Herwanto.
"Kami memamandang surat tuntutannya sangat terlalu membabi buta, berlebihan, tidak mendasar. Hukuman bukan alat balas dendam," katanya lagi.
Kuasa hukum mengatakan, Adam Deni hanya menjalankan fungsinya sebagai pegiat sosial dengan melakukan pemantauan terhadap pejabat publik terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Para terdakwa tidak mempunyai niat jahat. Tuntutan 8 tahun melampaui batas dan berlebihan serta zalim. Upaya terdakwa hanya berupaya mencari, mengumpulkan infonrmasi tentang tindak pidana korupsi. Tuntutan tersebut adalah tindakan zalim," katanya.
Herwanto juga menyinggung terkait pertimbangan Jaksa yang memberikan pemberatan karena dianggap membuat keributan di persidangan. Pertimbangan tersebut dianggap tidak sesuai dengan konteks. Sebab menurut pengacara Adam Deni, keributan terjadi bukan dilakukan oleh pihaknya.
"Keributan berawal terjadi sikap kejaksaan memborgol terdakwa dan menghalangi memberi pernyataan kepada media," tuturnya.
Pengacara Adam Deni berharap majelis hakim menolak tuntutam Jaksa dengan menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan pelanggaran UU ITE serta membebaskan terdakwa dari dakwaan dan tuntutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022