Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Februari 2022 | 02.07 WIB

Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Novi Amelia Cuma Pakai Pakaian Dalam

novi amelia -facebook - Image

novi amelia -facebook

JawaPos.com - Model Novi Amelia ditemukan meninggal dunia di tempat saat melompat dari lantai 8 apartemen Tower Raflesia Kalibata City, Rabu (16/2) pagi pukul 05.00 WIB. Novi ditemukan hanya menggunakan pakaian dalam.

"Mayat wanita dalam kondisi memakai pakaian celana dalam dan bra berwarna putih," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Abdullah kepada wartawan, Rabu (16/2).

Sebelum memutuskan lompat dari lantai 8 dan mengakhiri hidupnya, berdasarkan keterangan dari petugas keamanan di sana, Novi Amelia sempat duduk di balkon apartemen. Petugas keamanan tersebut mengetahuinya lantaran melakukan pantroli dan melihat Novi di sana.

"Saksi 1 sedang Patroli Subuh mengetahui korban sedang duduk di balkon belakang lantai 8 tower Raflesia. Saksi II juga membenarkan korban sedang duduk di balkon belakang lantai 8 tower Raflesia," ungkapnya.

Abdullah menambahkan, Novi Amelia melompat dari lantai 8 setelah azan Subuh. Perempuan kelahiran 1987 itu melompat dari balkon apartemennya dan sempat membentur kanopi lantai 1. Setelah itu, tubuh Novi kemudian jatuh menimpa mobil Daihatsu Ayla bernopol B 2782 SZY.

"Korban membentur kaca belakang mobil dan pecah," terangnya.

Akibat kejadian itu, Novi Amelia tewas di tempat dengan sejumlah luka. Salah satu luka terdapat pada bagian kepala.

Jenazah Novi Amelia dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, keluarga sudah mengonfirmasi bahwa nama Linda Astuti dalam identitasnya adalah Novi Amelia.

"Jadi identitas yang kami temukan adalah Linda Astuti dan infonya adalah Novi Amelia. Pihak keluarganya juga membenarkan," tutur Kombes Budhi Herdi Susianto.

Di tahun 2012 silam, Novi Amelia menyedot perhatian publik setelah menabrak 7 orang pengendara di daerah Taman Sari Jakarta Barat dengan mobil Honda Jazz yang ia kendarai. Kecelakaan ini terjadi setelah ia mengonsumsi minuman keras dan ekstasi. Akibat perbuatannya tersebut, Novi Amelia dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan 1 tahun percobaan.

Di tahun 2016, Novi Amelia kembali membuat kehebohan berteriak-teriak histeris di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Aksi Novi pada saat itu dinilai telah mengganggu ketenteraman warga hingga ia pun dilaporkan warga sekitar ke Polsek Tebet. Tak lama kemudian Novi Amelia diamankan tanpa membawa identitas sama sekali. Novi kemudian dibawa ke Panti Dinas Sosial DKI Jakarta di Kedoya, Jakarta Barat.

Kehebohan yang dilakukan Novi Amelia tak sampai disitu saja. Dia juga sempat mengamuk di Polsek Menteng dan di Polres Jakarta Pusat. Selain itu, Novi Amelia juga sempat membuang tasnya ke pinggir jalan saat naik ojek di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Karena khawatir, tukang ojek akhirnya membawa Novi ke Polsek Mampang.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore