Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Januari 2022 | 18.18 WIB

Menag Cabut Izin Operasi Pesantren Milik Pemerkosa Santriwati

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H - Image

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H

JawaPos.com - Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur, ditangkap polisi. Dia diringkus karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Mengomentari kejadian ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku geram. "Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut. Saya juga minta hukum berat pelaku," tegas Yaqut, Minggu (2/1).

Yaqut mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," ujar dia.

"Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," sambungnya.

Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tandasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore