Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Desember 2021 | 15.56 WIB

Kasus Demo Anarkis, 2 Petinggi Pemuda Pancasila Dipanggil Polisi

Perwira polisi dikeroyok massa dari Pemuda Pancasila. (Istimewa) - Image

Perwira polisi dikeroyok massa dari Pemuda Pancasila. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) beberapa waktu lalu di gedung DPR RI, Jakarta. Dalam perkara ini, penyidik berencana memanggil 2 petinggi PP.

Keduanya yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga. Pemeriksaan kepada keduanya akan digelar hari ini.

"Ya betul (dua petinggi PP diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12).

Kendati demikian, Zulpan belum merinci waktu pemeriksaan kepada keduanya. Termasuk apa saja yang akan digali oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengaku geram lantaran Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Kejadian itu berlangsung di saat massa PP melakukan unjuk rasa di halaman depan Gedung DPR, guna menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta maaf atas ucapannya yang meminta Kemendagri meminta menindak ormas nakal.

“Perwira kami, AKBP dikeroyok hingga luka-luka, Apa tujuan rekan rekan datang kemari ingin melawan kami mengeroyok kami. Justru kami yang mengamankan rekan rekan?,” ujar Hengki dari atas mobil komando di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11).

Karena adanya aksi pemukulan terhadap anggota Polri tersebut, Hengki pun membubarkan massa dari ormas PP. Karena hal ini dianggap telah menodai ujuk rasa yang diklaim berlangsung tertib.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore