
Novia Widyasari semasa hidup berfoto bareng Randy. (Istimewa)
JawaPos.com - Novia Widyasari, 23, korban bunuh diri yang meninggal di samping makam ayahnya menjadi viral di media sosial. Atas hal tersebut, kekasihnya yang merupakan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko pun ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena almarhumah yang juga merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) diduga bunuh diri dengan menenggak racun lantaran depresi setelah diperkosa dan dipaksa aborsi oleh kekasihnya itu. Saat ini proses hukum pun masih berlanjut.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun menanggapi hal itu. Melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nizam, ia mengatakan bahwa kasus ini sangat berat.
"Astaghfirullah baru dengar kabarnya. Itu sudah kriminal berat," ungkap dia kepada JawaPos.com, Minggu (5/12).
Saat ini, Kemendikbudristek sendiri sudah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS). Kata dia, kasus ini sudah lebih dari yang ada dalam regulasi.
"Tidak hanya permen PPKS, kalau betul terjadi itu kriminal yang harus dihukum berat. Hukuman harus memberi efek jera bagi pelaku dan efek jera bagi calon pelaku agar tidak berani melakukannya," tutur dia.
Untuk diketahui, sasaran dari aturan ini mencakup penanganan dan pencegahan untuk sebelas bentuk kekerasan seksual yang terjadi antara mahasiswa dengan mahasiswa, mahasiswa dengan dosen, mahasiswa dengan tenaga pendidikan, mahasiswa dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lain, mahasiswa dengan dosen dari perguruan tinggi lain, kemudian juga mahasiswa dengan tenaga kependidikan, dosen dengan dosen dan lain sebagainya.
Dirinya pun mempertegas, kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dari kekerasan seksual dalam kampus. Ia berharap regulasi ini diimplementasikan agar kejadian seperti yang terjadi pada Novia dapat terekspos sebelum kejadian yang tak diinginkan terjadi.
"Betul sekali (lingkungan kampus perlu perlindungan). Permen PPKS hadir untuk mencegah dan melindungi masyarakat kampus dari kekerasan seksual. Mencegah dari kejadian serupa di masa depan," tandas dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
