Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 September 2021 | 01.54 WIB

Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Kompolnas: Polri Harus Tanggung Jawab

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubunga - Image

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubunga

JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkritik terjadinya kekerasan yang menimpa tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia meminta Polri bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Kompolnas menyayangkan terjadinya kekerrasan yang dilakukan oleh saudara NB dan kawan-kawan di tahanan Bareskrim Polri. Oleh karena itu Kompolnas mendorong Polri untuk bertanggung jawab," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (23/9).

Bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan yakni mengobati luka yang dialami korban. Melakukan pemeriksaan kepada Napoleon secarq profesional, transparan dan berkeadilan. Serta memeriksa para penjaga rutan yang bertugas saat peristiwa terjadi.

"Kompolnas berharap sistem pengamanan di sel atau rutan Bareskrim Polri ini diperketat ya sistem pengamanannya. Termasuk juga melakukan pemasangan CCTV yang menjangkau semua sudut," jelas Poengky.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

"Bareskrim Lolri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).

Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurutnya, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.

Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore