
ILUSTRASI: Tim Saber Pungli dan Satreskrim Polres Pemalang meringkus lima orang pelaku pemerasan di sejumlah sekolah.
JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Syahrial senilai Rp 1,5 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, akan mendalami informasi dugaan pemerasan oleh oknum tersebut.
KPK sendiri memang tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai, Sumut. Terlebih sudah ada tersangka dalam pengusutan kasus rasuah tersebut.
"Saya akan cek dan dalami informasi tersebut," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Meski demikian, Firli belum bisa membenarkan adanya oknum di KPK yang melakukan pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai. Hal ini masih akan didalami oleh lembaga antirasuah.
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui, pihaknya mendengar ada oknum penyidik yang diduga memeras pejabat di Tanjungbalai. Tetapi pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pemerasan itu.
"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," tegas Tumpak.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tanjungbalai tahun 2019. KPK menyatakan, telah mempunyai dua alat bukti dalam menangani perkara tersebut.
"Benar setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Ali.
Meski demikian, sambung Ali, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kronologi kasus dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.
"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ungkap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, pihaknya akan mengedepankan sikap transparansi dalam setiap penanganan perkara ini. "KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," tandas Ali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022