
Tersangka penyuap bansos Covid-19, Harry Van Sidabuke melakukan rekonstruksi penyerahan sepeda brompton kepada Agustri Yogaswara alias Yogas operator politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di Gedung KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Se
JawaPos.com - Harry van Sidabukke selaku terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, menceritakan kesaktian Agustri Yogasmara yang dapat menentukan besaran paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya dikenalkan oleh Pak Joko, Pak Joko saat itu PPK (pejabat pembuat komitmen), saat itu jeda dari pengadaan tahap 1 mau tahap 2 katanya Pak Joko untuk tahap selanjutnya berkoordinasi dengan Mas Yogas terkait dengan Pertani," kata Harry dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Harry yang berprofesi sebagai pengacara dalam perkara ini didakwa menyuap Juliari Batubara senilai Rp1,28 miliar.
Agustri Yogasmara diketahui pernah dihadirkan dalam rekonstruksi perkara oleh penyidik KPK sebagai perantara anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ikhsan Yunus.
"Pak Joko bilang tidak kok Yogas bisa mengatur?" tanya jaksa penuntut umum KPK M. Nur Azis.
"Saya tidak tanya waktu itu," jawab Harry.
"Saudara melindungi seseorang?" tanya jaksa Azis.
"Enggak Pak, enggak, jangan bilang begitu Pak," jawab Harry.
"Kenapa tidak tanya 'kok kepada Yogas'?" tanya jaksa Azis.
"Saat itu Yogas mengatakan 'Mas Harry ada fee yang harus dibayarkan kalau Mas mau kerja lagi'. Disampaikan waktu itu Rp12.500,00, saya katakan wah kalau segitu langsung saya tolak karena saya sampaikan 'Mas kalau segitu rasanya terlalu besar karena saya hanya supplier dari Pertani, nanti saya sampaikan dahulu ke Pertani," ungkap Harry.
Harry lalu menyebut Yogas melarangnya untuk melapor ke Pertani.
"Lalu omongan saya dipotong Yogas, katanya ini bukan urusan ke Pertani, ini urusan kita saja nanti kalau sampai ke BUMN jadi ribet jadi kami tidak sepakat," kata Harry.
Baca juga: Saksi Akui Anak Buahnya Kerap Kesulitan dapat Tanda Tangan Matheus
Harry lantas mengatakan bahwa Yogas menawar fee menjadi Rp10 ribu per paket.
"Terus saya kembali hitung rasanya kalau Rp10 ribu masih oke tetapi saya tanya apa bisa saya minta Rp1.000,00 karena butuh operasional, jadi disepakati fee Rp9.000,00 per paket," kata Harry.
Harry pun akhirnya secara rutin memberikan fee bila diminta.
"Pemberian pertama di Kemensos itu setelah tahap 6, tidak setiap tahap untuk meminimalkan risiko," ucap Harry.
"Kok, mau kasih uang?" tanya jaksa.
"Awal-awal itu Pertani selalu dapat paket dan disampaikan dahulu sama Mas Yogas nanti dapat sekian dan benar dapat, lalu tahap 7—12 pernah berkurang lalu saya complaint kepada Pak Joko kok kuota berkurang padahal tidak segitu, jadi saya mengadu kepada Yogas, lalu setengah jam sudah selesai sesuai dengan kesepakatan," jawab Harry.
"Jadi, Yogas sesakti itu?" tanya jaksa Azis.
"Kesaktian di tahap 1, 2, 5, dan 6 benar, ya, hanya meleset 10.000 atau 20.000. Akan tetapi, saya menolak Yogas disebut sebagai operator Ihsan Yunus, saya tidak tahu juga," kata Harry.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022